Sumbawa Barat – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas aparat penegak hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Kelurahan Bugis Koramil 1628-01/Taliwang, Serka Sefty Candra Irawan, melaksanakan pendampingan terhadap tim eksekusi dari Kejaksaan bersama staf Kelurahan Bugis pada Kamis (23/7/2026) pukul 09.30 WITA.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lingkungan Muhajirin A, Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, terkait penyelesaian perkara pembagian harta berupa tanah dan bangunan milik Burhanudin. Dalam proses eksekusi, objek sengketa dibagi menjadi dua bagian sesuai dengan ketentuan hukum yang telah ditetapkan.
Kehadiran Babinsa bertujuan memberikan pengamanan dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, serta kondusif. Babinsa juga berkoordinasi dengan tim Kejaksaan dan aparat kelurahan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses berlangsung.
Berkat sinergi yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah kelurahan, dan TNI, pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan maupun gangguan keamanan.
(Pendim 1628/KSB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar