Kamis, 15 Oktober 2026

Cegah Peredaran Narkoba, Aparat Gabungan Bergerak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk

 



SUMBAWA BARAT– Dalam upaya mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, aparat Intelijen Kodim 1628/Sumbawa Barat bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat melaksanakan penindakan terhadap dua orang terduga pelaku kasus narkotika jenis sabu di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (15/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA tersebut berlokasi di kawasan kos-kosan Dua Putra dan Homestay Gorky, Desa Pasir Putih. Penindakan dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri, dan BNNK Sumbawa Barat sebagai bentuk sinergitas antarlembaga dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.


Dalam kegiatan tersebut, dua orang terduga yang diketahui bernama Abdul Haris dan Bayu Aji Nugroho diamankan oleh tim gabungan untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Kegiatan ini melibatkan Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat IPTU I Gusti Agung Bayu Damana, S.H., Pgs. Pasi Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat Letda Inf Dompu Wijaya, KBO Satresnarkoba IPDA Iwan Setiawan beserta lima personel Satresnarkoba, Bati Intel beserta empat personel Intelijen Kodim 1628/Sumbawa Barat, serta Serka Heri dari Unit 2/C/III Tim Intelrem 162/Wira Bhakti.


Turut hadir Katim Intelijen beserta satu personel BNNK Sumbawa Barat, Babinsa Desa Pasir Putih Kopda Halik, Bhabinkamtibmas Brigadir Akbar, Sekretaris Dinas Mayudin, S.Sy., Kepala Dusun Pasir Putih Selatan Wildan, Kepala Dusun Pasir Putih Utara Abdul Malik, serta tokoh masyarakat Jhon Heri.


Keterlibatan unsur TNI, Polri, BNNK, dan aparat kewilayahan menunjukkan pentingnya koordinasi serta kerja sama lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbawa Barat.


Sinergitas tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran bersama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.


Berdasarkan laporan yang diterima, pada saat kegiatan dilaporkan, proses penangkapan dan penggeledahan oleh tim gabungan TNI, Polri, dan BNNK Sumbawa Barat masih berlangsung. Hasil penggeledahan dan perkembangan penanganan lebih lanjut menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.


Selama pelaksanaan kegiatan, koordinasi antarpersonel dilaksanakan sesuai tugas masing-masing guna mendukung kelancaran proses penindakan.


(Pendim 1628/KSB)

Sinergi Lintas Instansi, Aparat Gabungan Dukung Pemberantasan Narkotika di Sumbawa Barat

 



SUMBAWA BARAT– Dalam upaya mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, aparat Intelijen Kodim 1628/Sumbawa Barat bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat melaksanakan penindakan terhadap dua orang terduga pelaku kasus narkotika jenis sabu di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (15/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA tersebut berlokasi di kawasan kos-kosan Dua Putra dan Homestay Gorky, Desa Pasir Putih. Penindakan dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri, dan BNNK Sumbawa Barat sebagai bentuk sinergitas antarlembaga dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.


Dalam kegiatan tersebut, dua orang terduga yang diketahui bernama Abdul Haris dan Bayu Aji Nugroho diamankan oleh tim gabungan untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Kegiatan ini melibatkan Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat IPTU I Gusti Agung Bayu Damana, S.H., Pgs. Pasi Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat Letda Inf Dompu Wijaya, KBO Satresnarkoba IPDA Iwan Setiawan beserta lima personel Satresnarkoba, Bati Intel beserta empat personel Intelijen Kodim 1628/Sumbawa Barat, serta Serka Heri dari Unit 2/C/III Tim Intelrem 162/Wira Bhakti.


Turut hadir Katim Intelijen beserta satu personel BNNK Sumbawa Barat, Babinsa Desa Pasir Putih Kopda Halik, Bhabinkamtibmas Brigadir Akbar, Sekretaris Dinas Mayudin, S.Sy., Kepala Dusun Pasir Putih Selatan Wildan, Kepala Dusun Pasir Putih Utara Abdul Malik, serta tokoh masyarakat Jhon Heri.


Keterlibatan unsur TNI, Polri, BNNK, dan aparat kewilayahan menunjukkan pentingnya koordinasi serta kerja sama lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbawa Barat.


Sinergitas tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran bersama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.


Berdasarkan laporan yang diterima, pada saat kegiatan dilaporkan, proses penangkapan dan penggeledahan oleh tim gabungan TNI, Polri, dan BNNK Sumbawa Barat masih berlangsung. Hasil penggeledahan dan perkembangan penanganan lebih lanjut menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.


Selama pelaksanaan kegiatan, koordinasi antarpersonel dilaksanakan sesuai tugas masing-masing guna mendukung kelancaran proses penindakan.


(Pendim 1628/KSB)

Tim Gabungan TNI-Polri dan BNNK Lakukan Penindakan Dugaan Peredaran Sabu di Kecamatan Maluk

 



SUMBAWA BARAT– Dalam upaya mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, aparat Intelijen Kodim 1628/Sumbawa Barat bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat melaksanakan penindakan terhadap dua orang terduga pelaku kasus narkotika jenis sabu di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (15/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA tersebut berlokasi di kawasan kos-kosan Dua Putra dan Homestay Gorky, Desa Pasir Putih. Penindakan dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri, dan BNNK Sumbawa Barat sebagai bentuk sinergitas antarlembaga dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.


Dalam kegiatan tersebut, dua orang terduga yang diketahui bernama Abdul Haris dan Bayu Aji Nugroho diamankan oleh tim gabungan untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Kegiatan ini melibatkan Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat IPTU I Gusti Agung Bayu Damana, S.H., Pgs. Pasi Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat Letda Inf Dompu Wijaya, KBO Satresnarkoba IPDA Iwan Setiawan beserta lima personel Satresnarkoba, Bati Intel beserta empat personel Intelijen Kodim 1628/Sumbawa Barat, serta Serka Heri dari Unit 2/C/III Tim Intelrem 162/Wira Bhakti.


Turut hadir Katim Intelijen beserta satu personel BNNK Sumbawa Barat, Babinsa Desa Pasir Putih Kopda Halik, Bhabinkamtibmas Brigadir Akbar, Sekretaris Dinas Mayudin, S.Sy., Kepala Dusun Pasir Putih Selatan Wildan, Kepala Dusun Pasir Putih Utara Abdul Malik, serta tokoh masyarakat Jhon Heri.


Keterlibatan unsur TNI, Polri, BNNK, dan aparat kewilayahan menunjukkan pentingnya koordinasi serta kerja sama lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbawa Barat.


Sinergitas tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran bersama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.


Berdasarkan laporan yang diterima, pada saat kegiatan dilaporkan, proses penangkapan dan penggeledahan oleh tim gabungan TNI, Polri, dan BNNK Sumbawa Barat masih berlangsung. Hasil penggeledahan dan perkembangan penanganan lebih lanjut menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.


Selama pelaksanaan kegiatan, koordinasi antarpersonel dilaksanakan sesuai tugas masing-masing guna mendukung kelancaran proses penindakan.


(Pendim 1628/KSB)

Kodim 1628/Sumbawa Barat Bersinergi dengan Polres dan BNNK dalam Penindakan Dugaan Kasus Narkotika

 



SUMBAWA BARAT– Dalam upaya mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, aparat Intelijen Kodim 1628/Sumbawa Barat bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat melaksanakan penindakan terhadap dua orang terduga pelaku kasus narkotika jenis sabu di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (15/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA tersebut berlokasi di kawasan kos-kosan Dua Putra dan Homestay Gorky, Desa Pasir Putih. Penindakan dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri, dan BNNK Sumbawa Barat sebagai bentuk sinergitas antarlembaga dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.


Dalam kegiatan tersebut, dua orang terduga yang diketahui bernama Abdul Haris dan Bayu Aji Nugroho diamankan oleh tim gabungan untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Kegiatan ini melibatkan Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat IPTU I Gusti Agung Bayu Damana, S.H., Pgs. Pasi Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat Letda Inf Dompu Wijaya, KBO Satresnarkoba IPDA Iwan Setiawan beserta lima personel Satresnarkoba, Bati Intel beserta empat personel Intelijen Kodim 1628/Sumbawa Barat, serta Serka Heri dari Unit 2/C/III Tim Intelrem 162/Wira Bhakti.


Turut hadir Katim Intelijen beserta satu personel BNNK Sumbawa Barat, Babinsa Desa Pasir Putih Kopda Halik, Bhabinkamtibmas Brigadir Akbar, Sekretaris Dinas Mayudin, S.Sy., Kepala Dusun Pasir Putih Selatan Wildan, Kepala Dusun Pasir Putih Utara Abdul Malik, serta tokoh masyarakat Jhon Heri.


Keterlibatan unsur TNI, Polri, BNNK, dan aparat kewilayahan menunjukkan pentingnya koordinasi serta kerja sama lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbawa Barat.


Sinergitas tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran bersama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.


Berdasarkan laporan yang diterima, pada saat kegiatan dilaporkan, proses penangkapan dan penggeledahan oleh tim gabungan TNI, Polri, dan BNNK Sumbawa Barat masih berlangsung. Hasil penggeledahan dan perkembangan penanganan lebih lanjut menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.


Selama pelaksanaan kegiatan, koordinasi antarpersonel dilaksanakan sesuai tugas masing-masing guna mendukung kelancaran proses penindakan.


(Pendim 1628/KSB)

Perkuat Sinergitas Pemberantasan Narkoba, TNI-Polri dan BNNK Amankan Dua Terduga di Desa Pasir Putih


 SUMBAWA BARAT– Dalam upaya mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, aparat Intelijen Kodim 1628/Sumbawa Barat bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat melaksanakan penindakan terhadap dua orang terduga pelaku kasus narkotika jenis sabu di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (15/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA tersebut berlokasi di kawasan kos-kosan Dua Putra dan Homestay Gorky, Desa Pasir Putih. Penindakan dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri, dan BNNK Sumbawa Barat sebagai bentuk sinergitas antarlembaga dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.


Dalam kegiatan tersebut, dua orang terduga yang diketahui bernama Abdul Haris dan Bayu Aji Nugroho diamankan oleh tim gabungan untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Kegiatan ini melibatkan Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat IPTU I Gusti Agung Bayu Damana, S.H., Pgs. Pasi Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat Letda Inf Dompu Wijaya, KBO Satresnarkoba IPDA Iwan Setiawan beserta lima personel Satresnarkoba, Bati Intel beserta empat personel Intelijen Kodim 1628/Sumbawa Barat, serta Serka Heri dari Unit 2/C/III Tim Intelrem 162/Wira Bhakti.


Turut hadir Katim Intelijen beserta satu personel BNNK Sumbawa Barat, Babinsa Desa Pasir Putih Kopda Halik, Bhabinkamtibmas Brigadir Akbar, Sekretaris Dinas Mayudin, S.Sy., Kepala Dusun Pasir Putih Selatan Wildan, Kepala Dusun Pasir Putih Utara Abdul Malik, serta tokoh masyarakat Jhon Heri.


Keterlibatan unsur TNI, Polri, BNNK, dan aparat kewilayahan menunjukkan pentingnya koordinasi serta kerja sama lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbawa Barat.


Sinergitas tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran bersama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.


Berdasarkan laporan yang diterima, pada saat kegiatan dilaporkan, proses penangkapan dan penggeledahan oleh tim gabungan TNI, Polri, dan BNNK Sumbawa Barat masih berlangsung. Hasil penggeledahan dan perkembangan penanganan lebih lanjut menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.


Selama pelaksanaan kegiatan, koordinasi antarpersonel dilaksanakan sesuai tugas masing-masing guna mendukung kelancaran proses penindakan.


(Pendim 1628/KSB)

Jelang Pilkades 2026, Babinsa dan Aparat Terkait Perkuat Koordinasi melalui Sosialisasi E-Voting di Desa Mataiyang

 



Sumbawa Barat, NTB – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026, Babinsa Desa Mataiyang, Koramil 1628-01/Taliwang, Kopka Fansuri, mendampingi kegiatan sosialisasi sistem pemungutan suara elektronik atau E-Voting di Gedung Serbaguna Desa Mataiyang, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (15/10/2026).


Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Camat Brang Ene, Tim Teknis Unit (TTU) Dinas Komunikasi dan Informatika, Kapospolsubsektor Brang Ene, Sekretaris Desa Mataiyang, Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta masyarakat setempat.


Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penerapan sistem E-Voting dalam Pilkades Tahun 2026. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami mekanisme pemungutan suara elektronik sehingga dapat mengikuti seluruh tahapan pemilihan dengan baik.


Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan dan dukungan TNI terhadap kegiatan pemerintahan di wilayah binaan, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat kepolisian, dan unsur terkait lainnya.


Melalui koordinasi lintas sektor, diharapkan pelaksanaan Pilkades di Desa Mataiyang dapat berjalan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat pemahaman dan partisipasi aktif dari masyarakat.


Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.


(Pendim 1628/KSB)

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, Babinsa Koramil 1628-01/Taliwang Dukung Sosialisasi E-Voting Pilkades

 



Sumbawa Barat, NTB – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026, Babinsa Desa Mataiyang, Koramil 1628-01/Taliwang, Kopka Fansuri, mendampingi kegiatan sosialisasi sistem pemungutan suara elektronik atau E-Voting di Gedung Serbaguna Desa Mataiyang, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (15/10/2026).


Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Camat Brang Ene, Tim Teknis Unit (TTU) Dinas Komunikasi dan Informatika, Kapospolsubsektor Brang Ene, Sekretaris Desa Mataiyang, Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta masyarakat setempat.


Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penerapan sistem E-Voting dalam Pilkades Tahun 2026. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami mekanisme pemungutan suara elektronik sehingga dapat mengikuti seluruh tahapan pemilihan dengan baik.


Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan dan dukungan TNI terhadap kegiatan pemerintahan di wilayah binaan, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat kepolisian, dan unsur terkait lainnya.


Melalui koordinasi lintas sektor, diharapkan pelaksanaan Pilkades di Desa Mataiyang dapat berjalan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat pemahaman dan partisipasi aktif dari masyarakat.


Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.


(Pendim 1628/KSB)

Cegah Peredaran Narkoba, Aparat Gabungan Bergerak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk

  SUMBAWA BARAT– Dalam upaya mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, aparat Intelijen Kodim 16...