Sumbawa Barat – Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, pada Selasa, 07 April 2026, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Kelurahan Telaga Bertong.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Agung Pamungkas, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta tamu undangan dari berbagai instansi terkait, di antaranya Kepala BNNK Sumbawa Barat, Kasdim 1628/Sumbawa Barat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Inspektorat, para Kasi Kejaksaan, serta undangan lainnya dengan jumlah sekitar ±29 orang.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari rangkaian proses penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara menyeluruh dan bertanggung jawab. Selain sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap barang bukti, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Lebih lanjut disampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum periode Desember 2025 hingga Maret 2026 dengan total 30 perkara, yang terdiri dari 17 perkara narkotika, 5 perkara Orda, dan 8 perkara lainnya. Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 384,44 gram, dua unit handphone, serta puluhan potong pakaian.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan dari Kasi Barang Bukti, sambutan Kepala Kejari, dilanjutkan dengan proses pemusnahan barang bukti, penandatanganan berita acara, serta diakhiri dengan foto bersama dan penutup.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk pelaksanaan hukum yang tegas, tetapi juga mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 10.20 WITA dan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
(Pendim 1628/KSB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar