Kamis, 12 Maret 2026

Mediasi Sengketa Lahan di Desa Pasir Putih Berlangsung Aman dan Kondusif

 



Sumbawa Barat – Babinsa Desa Pasir Putih Koramil jajaran Kodim 1628/Sumbawa Barat, Kopda Abdul Halik, menghadiri dan melaksanakan pendampingan kegiatan mediasi terkait permasalahan sengketa lahan tanah di Blok Galingentong, Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (12/03/2026).


Kegiatan mediasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pasir Putih tersebut dimulai pada pukul 08.30 WITA hingga selesai. Mediasi dilakukan menyusul adanya permasalahan antara warga terkait batas tanah dan kepemilikan lahan di wilayah tersebut.


Babinsa Desa Pasir Putih turut hadir dalam kegiatan tersebut guna membantu menciptakan suasana yang kondusif serta mendukung pemerintah desa dalam upaya penyelesaian permasalahan melalui jalur musyawarah.


Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan mediasi tersebut antara lain Kepala Desa Pasir Putih, Ketua BPD Desa Pasir Putih, Babinsa Desa Pasir Putih, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih, Camat Maluk Bapak Muliadi selaku pelapor, serta pihak terlapor yakni Bapak Burhanudin, Rusman, dan Bapak Sahram.


Dalam hasil mediasi yang dilaksanakan, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum di kantor pengadilan. Selain itu, kedua pihak juga sepakat menggunakan bukti-bukti yang dimiliki sebagai dasar dalam proses penyelesaian perkara serta menyusun berita acara hasil mediasi sebagai bentuk kesepakatan bersama.


Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 11.10 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta lancar.


(Pendim 1628/KSB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rakornis Bidang Ops TA 2026, Kodim 1628/Sumbawa Barat Perkuat Kesiapan Operasional Satuan

  Sumbawa Barat, NTB – Kodim 1628/Sumbawa Barat mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Operas...