Sumbawa Barat, NTB – Babinsa Desa Seminar Salit menghadiri kegiatan mediasi permasalahan batas lahan antara dua warga, yakni Sudirman dan H. Masurung, yang berlangsung di ruang Kepala Desa Seminar Salit, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (06/03/2026) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan mediasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Seminar Salit, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Pemerintahan Desa Seminar Salit, para Kepala Dusun Salit, Harapan Jaya, dan Seminar, serta kedua pihak yang bersengketa.
Dalam mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan merubah posisi pagar batas lahan sesuai dengan denah yang tercantum dalam sertifikat tanah masing-masing. Selain itu, kedua pihak juga saling memaafkan sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.
Kehadiran Babinsa bersama aparat desa dan Bhabinkamtibmas bertujuan untuk membantu memfasilitasi penyelesaian permasalahan masyarakat secara musyawarah guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah desa tetap kondusif.
Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 10.15 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
(Pendim 1628/KSB).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar