Jumat, 16 Januari 2026

Tindak Lanjut Laporan Warga, Babinsa Hentikan Mobil Pembawa Barang PT di Sekongkang

 


Sumbawa Barat, KSB – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan barang milik perusahaan (PT) di pinggir jalan raya, Babinsa Koramil 1628-02/Sekongkang, Sertu Lalu Edi KZ, melaksanakan monitoring dan pengamanan di wilayah binaan, Jumat (16/1/2026).


Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.46 WITA, ketika Babinsa Desa Tongo menerima informasi dari warga Desa Binaan bahwa terdapat aktivitas penimbangan dan penjualan barang milik PT kepada pembeli rongsokan di depan Pasar Desa Ai’Kangkung, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Babinsa bersama salah satu anggota keamanan PT. G4S melakukan pemantauan dan bersiaga di depan lokasi KDKMP Desa Tongo guna menunggu kendaraan pembeli rongsokan yang melintas dari arah Desa Ai’Kangkung menuju Desa Tongo.


Pada pukul 10.38 WITA, Babinsa bersama anggota PT. G4S menghentikan satu unit kendaraan pikap warna hitam dengan nomor polisi B 9722 BAI yang mengangkut barang rongsokan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui kendaraan tersebut membawa material milik proyek PT. PIL berupa besi berbentuk ring, pipa tailing, dan baut, dengan berat keseluruhan sekitar 155 kilogram.


Adapun identitas pengemudi kendaraan diketahui bernama Yuda, dengan kernet bernama Irman. Dari hasil klarifikasi awal, pengemudi mengaku barang tersebut akan dibawa ke pengepul rongsokan Bu Dhe di wilayah Maluk.


Babinsa kemudian meminta pengemudi menghubungi pihak yang menyerahkan barang. Selanjutnya, seseorang bernama Mujahidin, warga Dusun Sejorong, Desa Tongo, datang ke lokasi. Kepada Babinsa, Mujahidin mengaku hanya diminta untuk menjual barang tersebut oleh seorang bernama Abdul Majid, warga Dusun Tamalang, Desa Tongo.


Atas kejadian tersebut, Babinsa segera melaporkan kepada Danramil 1628-02/Sekongkang, Kapten Arm Lalu Mariadi Akbar, serta melakukan koordinasi dengan pihak keamanan PT. G4S. Pada pukul 12.05 WITA, personel Polsek Sekongkang tiba di lokasi untuk penanganan lebih lanjut.


Selanjutnya, Babinsa menyerahkan barang bukti beserta kendaraan kepada anggota Polsek Sekongkang, Briptu Alfiyan. Pada pukul 12.21 WITA, seluruh barang bukti dan kendaraan diamankan ke Polsek Sekongkang guna proses hukum lebih lanjut.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Babinsa menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat aparat kewilayahan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah potensi kerugian pihak perusahaan maupun masyarakat.


(Pendim 1628/KSB).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ciptakan Rasa Aman, Babinsa Poto Tano Laksanakan Patroli Rutin

  Sumbawa Barat, NTB – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Koramil 1628-04/Poto Tano, Serda Nurdin,...