Sumbawa Barat – Anggota Koramil 1628-01/Taliwang, Sertu Sefty Candra Irawan, Babinsa Kelurahan Bugis, melaksanakan pendampingan dalam upaya penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan indikasi pencemaran nama baik institusi Pemerintahan Kelurahan Bugis oleh salah satu warga. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (20/01/2026) pukul 11.30 WITA di Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Pendampingan tersebut dilakukan bersama Lurah Bugis beserta staf, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait lainnya, sebagai bentuk sinergi aparat kewilayahan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan.
Permasalahan yang muncul berawal dari pengajuan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh warga yang bersangkutan, yang dinilai belum mendapatkan respons dari pemerintah meskipun telah diajukan sebanyak tujuh kali. Hal tersebut kemudian disampaikan oleh warga melalui media sosial, sehingga menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi Pemerintahan Kelurahan Bugis.
Dalam kegiatan tersebut, Lurah Kelurahan Bugis memberikan penjelasan secara terbuka dan rinci mengenai mekanisme, tahapan, serta proses pengajuan bantuan RTLH kepada warga yang bersangkutan. Dengan adanya penjelasan tersebut, permasalahan dapat dipahami dengan baik dan diselesaikan secara musyawarah.
Kehadiran Babinsa Koramil 1628-01/Taliwang dalam kegiatan tersebut merupakan wujud peran aktif TNI dalam membantu penyelesaian permasalahan sosial di tengah masyarakat, sekaligus menjaga situasi wilayah agar tetap aman dan kondusif.
Secara keseluruhan, kegiatan pendampingan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta tidak ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
(Pendim 1628/KSB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar