Sumbawa Barat, NTB – Babinsa Koramil 1628-01/Taliwang, Serda A. Rahman, menghadiri dan memfasilitasi kegiatan penyelesaian permasalahan warga terkait batas tanah yang berlangsung di Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (14/1/2025) pukul 10.30 WITA.
Permasalahan bermula dari laporan seorang warga bernama Ibu Yuliarman yang menyampaikan keberatan atas pembangunan pondasi rumah oleh Haji Abdullah yang dinilai telah melebihi batas tanah miliknya.
Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah kelurahan bersama Babinsa menggelar musyawarah guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Melalui pertemuan yang berlangsung secara terbuka dan penuh kekeluargaan, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai tanpa menempuh jalur hukum.
Kesepakatan ini diharapkan dapat menjaga keharmonisan serta hubungan baik antarwarga di lingkungan Kelurahan Menala.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Lurah Menala, Kasi Trantib, Babinsa Kelurahan Menala, Ketua RT setempat, serta staf kelurahan.
Babinsa Kelurahan Menala, Serda A. Rahman, menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam setiap permasalahan sosial di wilayah binaan merupakan bentuk kepedulian TNI AD dalam membantu masyarakat serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
(Pendim 1628/KSB).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar