Jumat, 31 Juli 2026

TNI-Polri Perkuat Pemberantasan Narkoba, Empat Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu Ditangkap di Sumbawa Barat

 


​Sumbawa Barat, NTB — Sinergitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Sumbawa Barat kembali membuahkan hasil dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Gabungan dari Kodim 1628/Sumbawa Barat dan Satnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan empat pria terduga pemakai dan pengedar narkotika golongan I jenis sabu di Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang.


​Penggerebekan yang berlangsung pada Jumat malam (31/07/2026) hingga Sabtu dini hari tersebut dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat Kapten Inf Zulkifli bersama Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, S.H., dengan melibatkan 12 personel gabungan.


​Empat Terduga Pelaku Diamankan

​Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di beberapa lokasi berbeda, yakni:

​Rian Andinata (35), warga Lingkungan Bugis, Kelurahan Bugis.

​Sahrul Rifandi (27), warga yang berdomisili di Lingkungan Perjuk Balad, Kelurahan Telaga Bertong.


​Noval (29), warga Lingkungan Bugis, Kelurahan Bugis.

​Satria (29), warga Lingkungan Sampir, Kelurahan Sampir, yang disinyalir bertindak sebagai pengedar utama.


​Kronologi Penangkapan

​Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan koordinasi dan pemantauan ketat oleh Tim Sus TNI-Polri sejak sore hari. Operasi penangkapan dimulai sekitar pukul 21.45 WITA, di mana petugas terlebih dahulu membekuk Sahrul Rifandi di sebuah gang di Lingkungan Muhajirin. Dari interogasi awal terhadap Sahrul, diketahui bahwa barang haram tersebut didapat dari terduga pelaku Satria.


​Tim kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah rumah di RT 04/RW 04 Lingkungan Muhajirin dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Di lokasi tersebut, tiga terduga pelaku lainnya berhasil diamankan. Operasi dilanjutkan dengan penggeledahan di kos-kosan milik Satria hingga Sabtu dini hari pukul 00.20 WITA.


​Barang Bukti dan Tindak Lanjut

​Dari hasil operasi penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

​1 lembar plastik klip berisi kristal bening diduga sabu (berat bruto 2,13 gram).

​1 bungkus rokok LA ICE.

​1 unit HP iPhone.

​1 unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi EA 2093 HM.

​Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.


​Komitmen Bersama Membrantas Narkoba

​Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan TNI dan Polri dalam memutus rantai peredaran narkotika yang marak memanfaatkan rumah kontrakan maupun tempat kos di wilayah Sumbawa Barat.


​(Pendim 1628/KSB).

Komitmen Berantas Narkoba, Sinergi TNI-Polri Ungkap Kasus Sabu dan Amankan 4 Terduga Pelaku

 


​Sumbawa Barat, NTB — Sinergitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Sumbawa Barat kembali membuahkan hasil dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Gabungan dari Kodim 1628/Sumbawa Barat dan Satnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan empat pria terduga pemakai dan pengedar narkotika golongan I jenis sabu di Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang.


​Penggerebekan yang berlangsung pada Jumat malam (31/07/2026) hingga Sabtu dini hari tersebut dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat Kapten Inf Zulkifli bersama Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, S.H., dengan melibatkan 12 personel gabungan.


​Empat Terduga Pelaku Diamankan

​Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di beberapa lokasi berbeda, yakni:

​Rian Andinata (35), warga Lingkungan Bugis, Kelurahan Bugis.

​Sahrul Rifandi (27), warga yang berdomisili di Lingkungan Perjuk Balad, Kelurahan Telaga Bertong.


​Noval (29), warga Lingkungan Bugis, Kelurahan Bugis.

​Satria (29), warga Lingkungan Sampir, Kelurahan Sampir, yang disinyalir bertindak sebagai pengedar utama.


​Kronologi Penangkapan

​Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan koordinasi dan pemantauan ketat oleh Tim Sus TNI-Polri sejak sore hari. Operasi penangkapan dimulai sekitar pukul 21.45 WITA, di mana petugas terlebih dahulu membekuk Sahrul Rifandi di sebuah gang di Lingkungan Muhajirin. Dari interogasi awal terhadap Sahrul, diketahui bahwa barang haram tersebut didapat dari terduga pelaku Satria.


​Tim kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah rumah di RT 04/RW 04 Lingkungan Muhajirin dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Di lokasi tersebut, tiga terduga pelaku lainnya berhasil diamankan. Operasi dilanjutkan dengan penggeledahan di kos-kosan milik Satria hingga Sabtu dini hari pukul 00.20 WITA.


​Barang Bukti dan Tindak Lanjut

​Dari hasil operasi penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

​1 lembar plastik klip berisi kristal bening diduga sabu (berat bruto 2,13 gram).

​1 bungkus rokok LA ICE.

​1 unit HP iPhone.

​1 unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi EA 2093 HM.

​Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.


​Komitmen Bersama Membrantas Narkoba

​Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan TNI dan Polri dalam memutus rantai peredaran narkotika yang marak memanfaatkan rumah kontrakan maupun tempat kos di wilayah Sumbawa Barat.


​(Pendim 1628/KSB).

Komitmen Berantas Narkoba, Sinergi TNI-Polri Ungkap Kasus Sabu dan Amankan 4 Terduga Pelaku

 


​Sumbawa Barat, NTB — Sinergitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Sumbawa Barat kembali membuahkan hasil dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Gabungan dari Kodim 1628/Sumbawa Barat dan Satnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan empat pria terduga pemakai dan pengedar narkotika golongan I jenis sabu di Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang.


​Penggerebekan yang berlangsung pada Jumat malam (31/07/2026) hingga Sabtu dini hari tersebut dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat Kapten Inf Zulkifli bersama Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, S.H., dengan melibatkan 12 personel gabungan.


​Empat Terduga Pelaku Diamankan

​Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di beberapa lokasi berbeda, yakni:

​Rian Andinata (35), warga Lingkungan Bugis, Kelurahan Bugis.

​Sahrul Rifandi (27), warga yang berdomisili di Lingkungan Perjuk Balad, Kelurahan Telaga Bertong.


​Noval (29), warga Lingkungan Bugis, Kelurahan Bugis.

​Satria (29), warga Lingkungan Sampir, Kelurahan Sampir, yang disinyalir bertindak sebagai pengedar utama.


​Kronologi Penangkapan

​Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan koordinasi dan pemantauan ketat oleh Tim Sus TNI-Polri sejak sore hari. Operasi penangkapan dimulai sekitar pukul 21.45 WITA, di mana petugas terlebih dahulu membekuk Sahrul Rifandi di sebuah gang di Lingkungan Muhajirin. Dari interogasi awal terhadap Sahrul, diketahui bahwa barang haram tersebut didapat dari terduga pelaku Satria.


​Tim kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah rumah di RT 04/RW 04 Lingkungan Muhajirin dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Di lokasi tersebut, tiga terduga pelaku lainnya berhasil diamankan. Operasi dilanjutkan dengan penggeledahan di kos-kosan milik Satria hingga Sabtu dini hari pukul 00.20 WITA.


​Barang Bukti dan Tindak Lanjut

​Dari hasil operasi penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

​1 lembar plastik klip berisi kristal bening diduga sabu (berat bruto 2,13 gram).

​1 bungkus rokok LA ICE.

​1 unit HP iPhone.

​1 unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi EA 2093 HM.

​Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.


​Komitmen Bersama Membrantas Narkoba

​Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan TNI dan Polri dalam memutus rantai peredaran narkotika yang marak memanfaatkan rumah kontrakan maupun tempat kos di wilayah Sumbawa Barat.


​(Pendim 1628/KSB).

Perang Melawan Narkoba, TNI-Polri Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu di Sumbawa Barat

 


​Sumbawa Barat, NTB — Sinergitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Sumbawa Barat kembali membuahkan hasil dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Gabungan dari Kodim 1628/Sumbawa Barat dan Satnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan empat pria terduga pemakai dan pengedar narkotika golongan I jenis sabu di Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang.


​Penggerebekan yang berlangsung pada Jumat malam (31/07/2026) hingga Sabtu dini hari tersebut dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat Kapten Inf Zulkifli bersama Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, S.H., dengan melibatkan 12 personel gabungan.


​Empat Terduga Pelaku Diamankan

​Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di beberapa lokasi berbeda, yakni:

​Rian Andinata (35), warga Lingkungan Bugis, Kelurahan Bugis.

​Sahrul Rifandi (27), warga yang berdomisili di Lingkungan Perjuk Balad, Kelurahan Telaga Bertong.


​Noval (29), warga Lingkungan Bugis, Kelurahan Bugis.

​Satria (29), warga Lingkungan Sampir, Kelurahan Sampir, yang disinyalir bertindak sebagai pengedar utama.


​Kronologi Penangkapan

​Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan koordinasi dan pemantauan ketat oleh Tim Sus TNI-Polri sejak sore hari. Operasi penangkapan dimulai sekitar pukul 21.45 WITA, di mana petugas terlebih dahulu membekuk Sahrul Rifandi di sebuah gang di Lingkungan Muhajirin. Dari interogasi awal terhadap Sahrul, diketahui bahwa barang haram tersebut didapat dari terduga pelaku Satria.


​Tim kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah rumah di RT 04/RW 04 Lingkungan Muhajirin dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Di lokasi tersebut, tiga terduga pelaku lainnya berhasil diamankan. Operasi dilanjutkan dengan penggeledahan di kos-kosan milik Satria hingga Sabtu dini hari pukul 00.20 WITA.


​Barang Bukti dan Tindak Lanjut

​Dari hasil operasi penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

​1 lembar plastik klip berisi kristal bening diduga sabu (berat bruto 2,13 gram).

​1 bungkus rokok LA ICE.

​1 unit HP iPhone.

​1 unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi EA 2093 HM.

​Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.


​Komitmen Bersama Membrantas Narkoba

​Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan TNI dan Polri dalam memutus rantai peredaran narkotika yang marak memanfaatkan rumah kontrakan maupun tempat kos di wilayah Sumbawa Barat.


​(Pendim 1628/KSB).

Sinergi TNI-Polri di Sumbawa Barat Berhasil Ringkus 4 Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu

 


​Sumbawa Barat, NTB — Sinergitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Sumbawa Barat kembali membuahkan hasil dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Gabungan dari Kodim 1628/Sumbawa Barat dan Satnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan empat pria terduga pemakai dan pengedar narkotika golongan I jenis sabu di Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang.


​Penggerebekan yang berlangsung pada Jumat malam (31/07/2026) hingga Sabtu dini hari tersebut dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat Kapten Inf Zulkifli bersama Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, S.H., dengan melibatkan 12 personel gabungan.


​Empat Terduga Pelaku Diamankan

​Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di beberapa lokasi berbeda, yakni:

​Rian Andinata (35), warga Lingkungan Bugis, Kelurahan Bugis.

​Sahrul Rifandi (27), warga yang berdomisili di Lingkungan Perjuk Balad, Kelurahan Telaga Bertong.


​Noval (29), warga Lingkungan Bugis, Kelurahan Bugis.

​Satria (29), warga Lingkungan Sampir, Kelurahan Sampir, yang disinyalir bertindak sebagai pengedar utama.


​Kronologi Penangkapan

​Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan koordinasi dan pemantauan ketat oleh Tim Sus TNI-Polri sejak sore hari. Operasi penangkapan dimulai sekitar pukul 21.45 WITA, di mana petugas terlebih dahulu membekuk Sahrul Rifandi di sebuah gang di Lingkungan Muhajirin. Dari interogasi awal terhadap Sahrul, diketahui bahwa barang haram tersebut didapat dari terduga pelaku Satria.


​Tim kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah rumah di RT 04/RW 04 Lingkungan Muhajirin dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Di lokasi tersebut, tiga terduga pelaku lainnya berhasil diamankan. Operasi dilanjutkan dengan penggeledahan di kos-kosan milik Satria hingga Sabtu dini hari pukul 00.20 WITA.


​Barang Bukti dan Tindak Lanjut

​Dari hasil operasi penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

​1 lembar plastik klip berisi kristal bening diduga sabu (berat bruto 2,13 gram).

​1 bungkus rokok LA ICE.

​1 unit HP iPhone.

​1 unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi EA 2093 HM.

​Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.


​Komitmen Bersama Membrantas Narkoba

​Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan TNI dan Polri dalam memutus rantai peredaran narkotika yang marak memanfaatkan rumah kontrakan maupun tempat kos di wilayah Sumbawa Barat.


​(Pendim 1628/KSB)

Pengamanan Rutin Babinsa di Pelabuhan Poto Tano Ciptakan Rasa Aman bagi Pengguna Jasa Penyeberangan

 


Sumbawa Barat, NTB – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, anggota Koramil 1628-04/Poto Tano, Sertu Chaerudin, melaksanakan kegiatan pengamanan di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Sabtu (01/08/2026) pukul 08.30 WITA.


Kegiatan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran TNI di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman kepada para penumpang, pengguna jasa penyeberangan, serta mendukung kelancaran aktivitas di pelabuhan yang menjadi salah satu jalur transportasi vital penghubung Pulau Sumbawa dengan Pulau Lombok.


Selama pelaksanaan tugas, Sertu Chaerudin turut memantau situasi di sekitar area pelabuhan, berkoordinasi dengan petugas terkait, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya keamanan bersama.


Hingga kegiatan berakhir, situasi di Pelabuhan Penyeberangan Poto Tano terpantau aman, tertib, dan kondusif, dengan aktivitas masyarakat berlangsung lancar tanpa adanya gangguan yang menonjol.


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kodim 1628/Sumbawa Barat melalui Koramil 1628-04/Poto Tano dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


(Pendim 1628/KSB).

Masyarakat, Babinsa Sertu Chaerudin Amankan Pelabuhan Penyeberangan Poto Tano

 


Sumbawa Barat, NTB – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, anggota Koramil 1628-04/Poto Tano, Sertu Chaerudin, melaksanakan kegiatan pengamanan di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Sabtu (01/08/2026) pukul 08.30 WITA.


Kegiatan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran TNI di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman kepada para penumpang, pengguna jasa penyeberangan, serta mendukung kelancaran aktivitas di pelabuhan yang menjadi salah satu jalur transportasi vital penghubung Pulau Sumbawa dengan Pulau Lombok.


Selama pelaksanaan tugas, Sertu Chaerudin turut memantau situasi di sekitar area pelabuhan, berkoordinasi dengan petugas terkait, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya keamanan bersama.


Hingga kegiatan berakhir, situasi di Pelabuhan Penyeberangan Poto Tano terpantau aman, tertib, dan kondusif, dengan aktivitas masyarakat berlangsung lancar tanpa adanya gangguan yang menonjol.


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kodim 1628/Sumbawa Barat melalui Koramil 1628-04/Poto Tano dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


(Pendim 1628/KSB).

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Nasionalisme di Sumbawa Barat

  Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 di Lapangan Upacara Pemda Gr...