Kamis, 23 April 2026

RAT Koperasi Syariah TBA Maluk Berlangsung Lancar, Danramil 1628-02/Sekongkang Turut Hadir

 



Sumbawa Barat, NTB – Kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen Syariah TBA Kecamatan Maluk berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (23/04/2026) pukul 09.00 WITA.


Kegiatan tersebut mendapat perhatian dari berbagai unsur pimpinan daerah, termasuk kehadiran Danramil 1628-02/Sekongkang Kapten Arm Lalu Mariyadi Akbar yang turut memantau sekaligus menghadiri jalannya rapat. 


Kehadiran Danramil menjadi wujud dukungan TNI terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi di wilayah binaan.

Babinsa Desa Pasir Putih Koramil 1628-02/Sekongkang, Kopda Halik turut melaksanakan pemantauan guna memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Bupati Sumbawa Barat, Kepala Bidang Koperasi Kabupaten Sumbawa Barat, Camat Maluk, Kapolsek Maluk, para kepala desa se-Kecamatan Maluk, Ketua Koperasi Syariah TBA, serta tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat setempat.


Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KSB, pembacaan doa, serta sambutan-sambutan dari Ketua Koperasi Syariah TBA, perwakilan Dinas Koperindag, Camat Maluk, hingga sambutan dan arahan dari Wakil Bupati Sumbawa Barat yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan RAT tersebut.


Di sela kegiatan, Danramil 1628-02/Sekongkang menyampaikan bahwa keberadaan koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 


Ia juga menegaskan komitmen TNI untuk terus mendukung setiap program yang berdampak positif bagi perekonomian warga.


“Melalui RAT ini diharapkan koperasi semakin transparan, profesional, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di Kecamatan Maluk,” ujarnya.


Hingga kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar dengan partisipasi aktif dari seluruh peserta yang hadir.


(Pendim 1628/KSB).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar