Selasa, 31 Maret 2026

Cegah Monopoli, Distribusi Barang di Pasar Maluk Disepakati Lebih Adil dan Transparan

 



Sumbawa Barat, NTB – Upaya menciptakan iklim usaha yang sehat di Pasar Maluk terus dilakukan. Babinsa Desa Maluk, Serda Efendi, melaksanakan pendampingan kegiatan mediasi terkait dugaan praktik monopoli distribusi barang kebutuhan pokok, Selasa (31/03/2026) pukul 11.45 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Maluk.


Kegiatan mediasi ini digelar menyusul adanya laporan dari sejumlah pedagang yang mengeluhkan hambatan distribusi barang serta dugaan penguasaan pasar oleh pihak tertentu. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan pedagang kecil maupun konsumen jika tidak segera ditangani.


Mediasi dihadiri oleh unsur pemerintah dan aparat terkait, di antaranya Camat Maluk, Kapolsek Maluk, Kepala Desa Maluk, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Kepala Pasar, serta para pedagang.


Dalam proses mediasi, para pedagang menyampaikan keluhan secara terbuka, yang kemudian ditanggapi oleh pihak distributor melalui klarifikasi. Diskusi berlangsung dinamis dengan mengedepankan musyawarah untuk mencapai solusi bersama yang adil dan transparan.


Hasil mediasi menyepakati beberapa poin penting, di antaranya pedagang diperbolehkan memperoleh barang dari berbagai sumber tanpa adanya pembatasan distribusi oleh pihak tertentu. Selain itu, harga barang harus mengikuti mekanisme pasar yang wajar guna menjaga stabilitas dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha.


Pihak distributor dalam forum tersebut juga membantah adanya praktik monopoli dan menegaskan bahwa sistem distribusi yang dijalankan selama ini sesuai mekanisme yang berlaku.


Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah akan melakukan pengawasan berkala terhadap distribusi barang di Pasar Maluk. Selain itu, dibentuk forum komunikasi pedagang sebagai sarana pelaporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran di kemudian hari.


Menariknya, dalam rangka menghindari kesalahpahaman ke depan, pengelolaan distribusi barang dari pihak PT PIL kepada pedagang akan dikelola langsung oleh BUMDes setempat. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta memperkuat kepercayaan antar pihak.


Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata peran TNI dalam mendukung stabilitas wilayah serta membantu penyelesaian permasalahan masyarakat secara damai dan kondusif.


Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, diharapkan aktivitas ekonomi di Pasar Maluk dapat berjalan lebih sehat, adil, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.


(Pendim.1628/KSB).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar